Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan 500 Gram Sabu Dari Malaysia

Editor: Redaksi author photo
Barang Bukti
PONTIANAK, borneopost.id – Tim khusus Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyeludupan 500 gram narkotika jenis sabu dari negara Malaysia melalui perbatasan wilayah Entikong Kabupaten Sanggau. Penyeludupan ini melibatkan warga binaan Lapas II Pontianak. Dua orang wanita yang menjadi kurir berhasil ditangkap tim gabungan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha melalui pesan tertulis mengkonfirmasi pengungkapan tersebut. Gembong mengatakan, pengungkapan dilakukan bersama tim dari Bea Cukai dan Polsek Entikong.

“Senin 11 Mei 2020, di Jalan Lintas Malenggang – balai Karangan Kecamatan Sekayam, telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang yang membawa narkoba jenis sabu berinisial TS dan EK. Keduanya seorang wanita,” ungkapnya Selasa (12/5/2020).

Gembong melanjutkan, pengungkapan diawali pada tanggal 7 Mei 2020, tim khsusus Narkoba Polda kalbar mendapat informasi bahwa akan ada upaya penyelundupan narkotika jenis shabu yang diselundupkan dari jalan tikus perbatasan Entikong.

“Dihari yang sama, tim langsung bergerak menuju perbatasan. Sesampainya di Entikong, dilakukan koordinasi bersama Polsek untuk melakukan penyelidikan,” tambahnya

Masih keterangan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong mengungkapkan dari hasil penyisiran dan pengumpulan informasi selama 4 hari di wilayah perbatasan Entikong, tim akhirnya mendapatkan target TS dan dilakukan pembuntutan.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang bungkusan ke pinggir jalan. Dan dilakukan pemeriksaan didapati 2 bungkus serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu  dengan berat 500 gram,” Lanjut Gembong

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dilokasi, TS mengakui bahwa dirinya mendapatkan perintah dari mantan suaminya yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II Pontianak untuk menerima sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di Balai Karangan.

Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan saat pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui asal narkotika tersebut. Gembong juga mengungkapkan telah melakukan koordinasi bersama pihak Lapas II A Pontianak untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan yang diduga mengontrol peredaran narkoba. (*)

Editor: Asmuni
Share:
Komentar

Berita Terkini