Bupati Tandatangani MoU Antara Pemkab Sekadau Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Redaksi author photo
Acara penandatanganan nota kesepahaman
SEKADAU, borneopost.id - Bupati Sekadau menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dengan BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Pontianak, di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Kamis (9/7).

Di wawancarai usai acara penandatanganan, Bupati Sekadau, Rupinus yang didampingi Wakil Bupati Aloysius, Ketua DPRD Radius Effendy, Pj Sekda, Nurhadi, Kepala BPKAD F. Iwan Karantika mengatakan, dari pihak pemerintah daerah menyambut baik penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"Ini merupakan niat baik dari pemerintah daerah dalam rangka memberikan perlindungan kepada non ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Daerah maupun masyarakat umum Kabupaten Sekadau," kata Rupinus.

"Sehingga, para tenaga kerja non ASN, baik dunia usaha, perangkat Desa, BPD, BUMDes dan sebagainya, supaya mereka ada jaminan dalam bekerja," tambahnya.

Bupati juga meminta kepada masing-masing SKPD untuk mendata para tenaga kerja non ASN tersebut di dinas masing-masing.

"Nanti tenaga kerja non ASN tersebut akan didata dulu," kata Bupati Sekadau Rupinus. (red)

Editor: Asmuni 
Share:
Komentar

Berita Terkini