KPU Sekadau Gelar Simulasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Editor: Redaksi author photo
Simulasi 
SEKADAU, borneopost.id - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau kurang lebih 97 hari lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau yang akan membuka pendaftaran mulai tanggal 4-6 September 2020, melakukan berbagai persiapan, salah satunya dengan menggelar simulasi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, yang juga melibatkan TNI dan Polri Rabu, (2/9/2020). 

Diperankan oleh Yuspen-Fadli Maulana, dengan menumpang mobil kijang inova silver bernomor polisi KB 1427 PZ, bakal pasangan calon mendaftar ke kantor KPU Sekadau Jl. Merdeka Timur Komplek Perkantoran Kabupaten Sekadau, Rabu (2/9/2020). Yuspen mengenakan pakaian berjas berwarna hitam, sedang Fadli Maulana berbusana hitam. 

Dengan langkah mantap keduanya memasuki halaman KPU Sekadau. Setelah diukur suhu tubuh dan cuci tangan, bakal pasangan calon ini mengisi daftar hadir. Lalu masuki Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang memang disiapkan sebagai tempat pendaftaran.

Ruangan sudah ditata sedemikian rupa. Di ruang depan terdapat 5 komisioner KPU, sisi Kanan terdapat Bawaslu, sisi kiri terdapat Operator Silon dan di depan komisioner KPU terdapat paslon Bupati dan Wakil Bupati serta di belakang paslon terdapat parpol pengusung.

Prosesi selanjutnya, bakal pasangan calon menyampaikan maksud kedatangannya, dilanjutkan penyerahan berkas. Setelah disterilkan, berkas diserahkan tim verifikasi dan tim silon.

Heriadi, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sekadau mengatakan, “Simulasi pendaftaran pasangan bakal calon sebagai upaya kesiapan KPU. Sehingga, dalam pelaksanaannya nanti, semua petugas mampu melaksanakan sesuai tugas dan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Setelah melalui proses verifikasi dan pengecekkan oleh operator silon, pasangan bakal calon Yuspen-Fadli Maulana dinilai lengkap. Selanjutnya komisioner menyerahkan tanda terima yang disambut dengan tepuk tangan.

Rangkaian simulasi pendaftaran bakal pasangan calon tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Alur, etika, sampai dengan penataan tempat duduk tidak meninggalkan protokol kesehatan. (sur)

Editor: Asmuni 
Share:
Komentar

Berita Terkini