SEKADAU, borneopost.id - Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasanagan Aron-Subandrio (PAS) akan mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Sekadau ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Sabtu (5/9/2020).
Menurut, Ngala Pati ketua tim BARAS mengatakan bahwa pasangan Aron-Subandrio direncanakan akan melakukan pendaftaran ke KPU pada hari ini, Sabtu (5/9/2020), setelah deklarasi di gedung Kateketik.
“Kami akan mendaftar ke KPU setelah deklarasi di gedung Kateketik bersama partai pengusung," jelas Ngala Pati.
Saat ditanya tentang konsep pendaftaran, Ngala Pati, mengatakan konsep yang akan digunakan adalah nuansa demokrasi dan mengikuti protokol kesehatan.
“Kami tetap akan mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah yang nantinya menunjuk arahan KPU Kabupaten Sekadau,” tambahnya. (sur)
Editor: Redaksi