Dinkes PP dan KB Sekadau Imbau Masyarakat Taati Prokes

Editor: Redaksi author photo

Henry Alpius 

SEKADAU, borneopost.id - Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Kadinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau Henry Alpius menghimbau kepada masyarakat Sekadau untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini disampaikannya saat di temui wartawan media ini di ruang kerjanya pada kamis (01/10). 


Henry Alpius mengimbau kepada seluruh  masyarakat untuk selalu menjaga imunitas kesehatan, olahraga yang cukup, istirahat yang cukup serta menerapkan pola hidup sehat, makan makanan yang bergizi dan jaga kebersihan. 


"dan jangan lupa gunakan masker setiap keluar rumah," pesanya. 


Henry menambahkan, demi mempertahankan status zona hijau untuk Kabupaten Sekadau terkait wabah Covid-19, pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinkes PP dan KB mengimbau kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19 dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat mulai dari imbauan menggunakan masker hingga sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. 


Henry menyebut, sanksi itu bisa berupa tidakan sanksi sosial hingga test swab kepada pelanggar. 


Ia menambahkan, Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau juga memfasilitasi rapid test secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Sekadau yang di laksanakan setiap hari Rabu di setiap pos-pos kesehatan masyarakat (Puskesmas). 


"terkait dengan hasil test itu nanti apabila ada yang positif maka akan kita karantina di fasilitas kesehatan," kata Henry. 


"Rumah karantina tersebut di RSUD Sekadau. Jika tidak cukup kita alihkan ke Puskesmas Selalong," tambah Henry Alpius. (tim) 

Share:
Komentar

Berita Terkini