SINTANG, borneopost.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni menegaskan bahwa pihaknya sebagai organisasi yang berhubungan langsung dengan pemerintahan desa siap memberikan dukungan penuh dalam upaya menurunkan bahkan meniadakan kasus kematian ibu dan bayi di Kabupaten Sintang. Selama tahun 2020 ini, ada 16 ibu yang meninggal karena melahirkan dan 53 bayi yang meninggal.
“Saya prihatin dan sedih mendengar ada ibu dan bayi yang meninggal. Saya dan kita semua punya istri, anak, atau keluarga di desa yang kurang memahami soal pentingnya memeriksakan kesehatan selama kehamilan dan setelah melahirkan” ungkap Herkulanus Roni.
“Oleh karena itu, saya terpanggil dan siap membantu jajaran Dinas Kesehatan yang membutuhkan kerjasama dengan banyak pihak untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Sintang. Kami siap menggerakan 391 pemerintahan desa yang ada untuk bergerak bersama menurunkan bahkan nolkan kasus kematian ibu dan bayi. Pemkab Sintang dengan seluruh OPD yang ada sudah sukses menurunkan angka stunting, cara yang berhasil ini, harus kita laksanakan juga untuk menurunkan AKI dan AKB” tambahnya.
Herkulanus Roni juga memaparkan beberapa kebijakan kedepan yang realistis dan mungkin untuk diterapkan seperti pemerintah desa dengan APBDesnya bisa menggaji tenaga kesehatan khusus di desa masing-masing dengan tetap mengacu pada standar tenaga medis yang layak. Kebijakan ini bisa dilaksanakan dengan harapan tenaga medis yang digaji melalui APBDes merupakan warga desa setempat dan dia akan betah melayani warga disana.
"Soal kualifikasi, Dinas Kesehatan bisa memberikan pendampingan. Untuk menjalankan program ini, perlu juga ditetapkan dalam sebuah Peraturan Bupati Sintang, sehingga pemerintahan desa memiliki payung hukum untuk menganggarkan. Dengan memiliki tenaga kesehatan di desa masing-masing, maka proses pembinaan, edukasi dan pelayanan soal ibu hamil dan bayi lebih efektif” ujarnya.
Menurutnya, dalam penyusunan APBDes, Pemerintahan Desa harus mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Hal tersebut menjadi acuan bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang dalam melakukan evaluasi APBDes. Bidang kesejatan dan pendidikan memang masuk skala prioritas dalam penganggaran di APBDes. Soal pelayanan kesehatan memang bisa dibantu dalam APBDes.
“Sinergisitas dalam menjalankan program penurunan AKB dan AKI sangat menentukan tingkat keberhasilan. APBD dan APBDes sama-sama keroyokan menjalankan program. Mari kita tunjukan komitmen bersama untuk menurunkan AKI dan AKB ini. Kita juga perlu mengawasi pelaksanaan APBDes dalam menjalankan program ini, sehingga antara anggaran yang dikeluarkan dengan hasilnya bisa seimbang. Mengapa pemerintahan desa sangat penting untuk dilibatkan dalam menurunkan AKI dan AKB ini karena penerima manfaat dari program ini adalah masyarakat desa itu sendiri” pungkas Herkulanus Roni. (hms)