PU Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau Tentang Raperda APBD-P 2021.

Editor: Admin/gon author photo



SEKADAU, borneopost.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau gelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi - fraksi terhadap Nota Pengantar Pjs Bupati Sekadau tentang Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2021. Kegiatan bertempat di ruang rapat utama DPRD Sekadau, Selasa (24/11).


Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Hendi, di dampingi oleh Ketua DPRD Radius Effendi dan Wakil Ketua II DPRD Zainal. di hadiri oleh Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Forkopimda dan 20 Anggota DPRD dari 8 Fraksi. Adapun fraksi yang hadir di Paripurna kali ini yaitu Fraksi Persatuan, Gerindra, PAN, PDIP, Golkar, Demokrat, Hanura dan Nasdem. 


Masing - masing Fraksi tersebut menyampaikan pendapatnya terhadap Nota Pengantar Pjs Bupati Sekadau

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicara sekaligus ketua Fraksi PAN, Herman A Bakar mengapresiasi atas nota pengantar Pjs Bupati Sekadau. Herman juga meminta penjelasan tentang kendala penyaluran Bantuan Oprasional Sekolah Daerah (Bosda). Ia meminta agar penyaluran Bosda tersebut mencakupi Guru - guru Honorer di PAUD dan TK.


"Kami mohon perhatian dan penjelasanya" pintanya. 


Selain itu, Herman juga meminta kepada pemerintah daerah agar menaikan status ruas jalan yang menghubungkan beberapa desa di Sekadau. karna menurutnya, jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat di desa-desa. (tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini