Kegiatan ini diselenggarakan Polres Sekadau bersama Satpam, melengkapi kegiatan sebelumnya yakni disinfeksi dan membersihkan rumah ibadah serta pembagian sembako.
Disamping pembagian 100 helai masker N95, para pengguna jalan diimbau untuk tetap disiplin dalam berkendara dan selalu menerapkan protokol kesehatan alias 3M.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko melalui Kasat Binmas IPTU Masdar menjelaskan, pembagian masker dilakukan sebagai bentuk dukungan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
IPTU Masdar menambahkan, rencananya akan dilaksanakan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menambah bekal pengetahuan dan wawasan Satpam dalam melaksanakan tugasnya sesuai standar yang dibutuhkan.
"Melalui sosialisasi nanti, diharapkan fungsi dan kinerja Satpam semakin meningkat sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas, dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan kerjanya," pungkas IPTU Masdar. (hms)