Rakor lintas sektoral |
KAPUAS HULU, BorneoPost.id - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bersama Forkopimda menggelar Rakor Lintas Sektoral dengan agenda pembahasan tentang penanggulangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), PAM Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijiriah di wilayah Hukum Polres Kapuas Hulu, di Aula Bank Kalbar, Kapuas Hulu, Senin, (19/4/2021).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, kegiatan PETI memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya yaitu membuka kesempatan kerja bagi masyarakat, sedangkan sisi negatifnya kerusakan lingkungan pemborosan sumber daya air dan lain sebagainya.
“Untuk itu, saya meminta agar para camat dan Forkopimcam untuk lebih giat lagi untuk mensosialisasikan peraturan PETI, sehingga nantinya masyarakat akan mengerti dan memahami apa dampak dari tambang PETI,” pintanya.
Sementara, terkait pengamanan ibadah bulan suci Ramadan tahun 2021, Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Sis tersebut menyampaikan,bahwa tidak menginginkan Ramadan tahun ini diwarnai dengan keributan dan cacat hukum.
“Semua pihak harus menjaga ketertiban sehingga meminimalisir keributan yang akhirnya menimbulkan kerawanan, keamanan serta mengganggu ketertiban masyarakat untuk melaksanakan ibadah,” ucapnya.
Selain itu, Fransiskus Diaan meminta kepada semua perangkat daerah baik instansi terkait maupun para camat memperhatikan situasi dan kondisi keamanan diwilayahnya masing-masing dengan meningkatkan situasi dan kondisi Kamtibmas 2021.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua 2 DPRD Kapuas Hulu, Forkopimda Kapuas Hulu (Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan, Dandim 1206/Putussibau yang diwakili Kasdim).(Rls/TN).