Ops Yustisi gabungan |
SEKADAU KALBAR, BorneoPost.id - Upaya penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan, salah satunya melalui pelaksanaan Operasi Yustisi.
Pelaksanaan Ops Yustisi dilakukan petugas gabungan Polri, TNI, Satpol-PP, Dishub, Dinkes dan BPBD pada sejumlah lokasi, salah satunya pasar Sekadau, Selasa 4 Mei 2021.
Kepada masyarakat, diimbau untuk tetap mematuhi serta menerapkan protokol kesehatan, mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Sekadau belakangan ini terus bertambah.
"Aktivitas menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H semakin meningkat terutama di pusat perbelanjaan, demikian pula arus kendaraan," tutur Kabag Ops Polres Sekadau AKP Idris Bakara.
"Menyikapi hal tersebut, pasar Sekadau menjadi sasaran operasi Yustisi untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan," lanjut Kabag Ops.
Ditengah kondisi pandemi, petugas menyampaikan pentingnya 5M. Salah satunya menghindari kerumunan di tempat ramai, menghindari resiko penyebaran virus Corona.
"Selain imbauan dan sosialisasi, dalam gelaran Ops Yustisi tersebut dilakukan swab terhadap 18 orang dengan hasil non reaktif," pungkas Kabag Ops. (hms)