Foto: Pengurus AWAKPON Pontianak |
PONTIANAK, BorneoPost.id – Pengusaha Warung Kopi yang tergabung dalam Asosiasi Warung Kopi Pontianak (AWAKPON) meminta Pemerintah Kota Pontianak untuk meninjau kembali wacana penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM) yang akan diterapkan mulai 14 Juni 2021 mendatang.
AWAKPON menilai, penerapan PPKM itu akan berdampak pada pelaku UMKM karena akan menciptakan gelombang pengangguran di Kota Pontianak, pasalnya PPKM sudah kerap diberlakukan namun tidak berdampak pada penurunan kasus Covid-19 di Kota pontianak.
“PPKM ditinjau ulang karena bukan solusi tepat, sudah beberapa kali Pemkot menerapkan pola ini tapi tidak merubah keadaan, yang ada hanya membunuh warkop dan bidang usaha lainnya yang berbasis Mikro,” jelas Sekretaris Jenderal Asosiasi Warung Kopi Pontianak, Yudhiansyah melalui rilisnya, Sabtu (12/6/2021) pagi.
Selain berdampak pada pengurangan karyawan karena minimnya penghasilan warung kopi, kebijakan itu juga berdampak pada pekerja seni dan lain-lain karena tidak mampu membayar tempat sewa usahanya.
Yudhiansyah mempertanyakan, jika alasan pemerintah menerapkan PPKM untuk mengurangi jumlah ketertularan Covid-19 di Kalbar, lantas mengapa jumlah Vasien Covid-19 di Kalbar justru meningkat dan provinsi lain tidak menerapkan kebijakan tersebut, karena jika dilihat dari jumlah kasus ketertularan, hampir sama kasusnya dengan Kalimantan Barat.
“Sekali lagi, kebijakan PPKM harus ditinjau ulang dengan melibatkan stakeholder serta para pihak lainnya, yang sudah membebani masyarakat Pontianak mohon berkenan ditinjau kembali. Jangan sampai para pengambil keputusan menjadi pemimpin yang dizolimi, kasihan masyarakat. Hidupnya sudah tertekan dalam setahun ini akibat pembatasan penanganan pandemi yang seringkali berlebihan,” pintanya.
Yudhiansyah meminta, jangan sampai kebijakan-kebijakan yang dibuat menambah beban hidup masyarakat. Jika pun itu dilaksanakan, AWAKPON minta dilaksanakan sesuai aturan, dimana segala aktivitas ekonomi dan publik untuk dihentikan, tanpa tebang pilih baik di Hotel, tempat hiburan dan lain-lain.
Menurutnya, jika masyarakat dan pengusaha Warkop di Pontianak boleh mengusulkan, PPKM ditinjau dan diterapkan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi serta setiap petugas turun dilapangan hendaknya membawa masker untuk dibagikan ke masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker serta dibagikan secara gratis.(TN).