Rapat umum anggota LTKL secara virtual |
Sintang Kalbar, BorneoPost.id - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, M. Si menghadiri rapat umum anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2021 secara virtual di Command Center, Kantor Bupati Sintang, Senin (5/7/2021).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus menjelaskan, capaian dan perkembangan Kabupaten Sintang selama satu tahun ini dalam hal keanggotaan LKTL.
Ia menambahkan, Bupati Sintang pada tahun 2020 mendapatkan penghargaan sebagai Pamong Kehati pada Kehati Award 2020. Selain itu, ada lima capaian yang mampu dikerjakan oleh Pemkab Sintang selama tahun 2020 yakni. Pertama, Pemkab Sintang juga sudah menerbitkan Peraturan Bupati Sintang Nomor: 31 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Kedua, Pemkab Sintang mengintegrasikan rencana aksi daerah Sintang Lestari kedalam RPJMD Kabupaten Sintang 2021-2026. Ketiga, Pemkab Sintang juga sudah melegalisasi Sekretariat Bersama Kabupaten Sintang melalui SK Bupati Sintang. Keempat, Pemkab Sintang melakuan pengembangan portofolio investasi bersama UMKM lokal dengan fokus pada komoditas tengkawang, cokelat, ikan gabus dan produk kriya serta mempromosikan produk asli Sintang di Gerai Kabupaten Lestari. Kelima, pengecekan data baseline Kerangka Daya Saing Daerah (KDSD) mencapai 71, 94 persen dari total indikator.
"Pemkab Sintang juga sudah melakukan peluncuran profil yuridiksi Sintang dalam bentuk Pelaporan Instruksi Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2019-2024. Artinya dari lima pilar pendekatan yuridiksi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota LKTL, Pemkab Sintang sudah melaksanakannya dengan baik,” jelas Kartiyus.
Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2021 diikuti oleh 9 kabupaten anggota LKTL, 21 jejaring mitra multipihak, perwkilan donor, dan kabupaten observer. Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2021 dipimpin oleh tiga orang formatur yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. Bupati Gorontalo, didampingi Gita Syahrani (Sekretariat LKTL) dan Fitrian Ardiansyah (Dewan Penasihat LKTL).
Adapun, agenda rapat umum anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2021 antara lain:
1. Memutuskan kepengurusan LTKL periode 2021-2024 dan pengangkatan APKASI sebagai Dewan Pengawas LTKL
2. Deklarasi komitmen kabupaten anggota LTKL fase 2 (dua) terkait target capaian anggota LTKL dan model pemantauan kemajuan kabupaten anggota melalui pendekatan lima pilar
3. Memutuskan program strategis LTKL jangka pendek, menengah dan panjang baik dari sisi program hingga strategi komunikasiMengevaluasi pelaksanaan program periode 2017 - 2020 dan peluncuran beberapa produk hasil capaian kabupaten sebagai kabupaten anggota LTKL
4. Meningkatkan terpaan maupun eksposur untuk narasi produk lokal lestari serta transaksi penjualan dari produk UMKM melalui UMKM Fair dan memperluas jejaring baik dari sisi pemerintah kabupaten, mitra pembangunan, swasta hingga UMKM. (hms)