Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo
JAKARTA , BorneoPost.id – Kepemimpinan aparatur sipil negara
(ASN) harus mampu mengimbangi segala tantangan disruptif. Hal ini
dilakukan dengan perubahan mendasar pada sistem dan manusia yang relevan
dengan zaman. Untuk itu, para Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) sebagai
pucuk pimpinan ASN harus menjadi role model di lingkungan kerjanya
masing-masing.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan pemimpin harus
menciptakan iklim yang kondusif bagi lahirnya kreativitas dan inovasi di
berbagai sendi kehidupan. “Pemimpin yang berkarakter akan memiliki
kemampuan visioner yang komprehensif terhadap pola-pola yang mencolok di
tengah-tengah informasi yang membingungkan,” ujar Menteri Tjahjo saat
memberikan Kuliah Umum pada Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA)
LXII dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIII Tahun 2021
Lembaga Ketahanan Nasional RI, secara virtual, Jumat (02/07).
Lebih
lanjut disampaikan, sebagai seorang PPT wajib memiliki kompetensi
manajerial dan sosiokultural. Kompetensi manajerial melingkupi
integritas, kemampuan bekerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil,
pelayanan publik, mengembangkan diri dan orang lain, mengelola
perubahan, serta pengambilan keputusan. Sedangkan, kompetensi
sosiokultural diterapkan dengan peranan PPT sebagai agen perekat NKRI,
pemersatu bangsa, yang siap mutasi lintas instansi.
Selain itu,
PPT juga harus menunjukkan aspek potensi yang representatif terhadap
posisinya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 3/2020
tentang Manajemen Talenta ASN. Aspek potensi tersebut meliputi kemampuan
intelektual, kemampuan interpersonal, kesadaran diri, kemampuan
berpikir kritis dan strategis, kemampuan menyelesaikan permasalahan,
kecerdasan emosional, kemampuan belajar cepat dan mengembangkan diri,
serta motivasi dan komitmen.
Sejalan dengan kemampuan
kepemimpinan, kedepan pembangunan ASN dikembangkan berdasarkan prinsip
dasar human capital architecture. Kebijakan tersebut memiliki enam
komponen pendukung yaitu penguatan budaya kerja dan employer branding,
pengembangan kepemimpinan dan kompetensi, peningkatan kinerja dan sistem
penghargaan, pengembangan talenta dan karir, penguatan platform
teknologi dan analitik.
Berbagai upaya tersebut dikatakannya
dapat menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan multidimensi.
Tantangan ini perlu dihadapi dengan serangkaian keunggulan karakter
sehingga terus maju mengakselerasi performa organisasi yang dipimpinnya
dengan baik, diatas ekspektasi.
Ia mengatakan pendidikan dan
pelatihan bagi para pemimpian seperti PPRA dan PPSA dari Lemhanas ini
berperan penting dalam mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, lincah,
profesional, efektif, dan efisien dalam pelayanan publik. Dari program
ini diharapkan terbentuk pemimpin di tingkat nasional yang berjiwa
besar, mampu menerima saran kritik dari berbagai pihak, memberikan
evaluasi atas suatu keadaan, serta mampu merangkul semua unsur
kebangsaan dan mempunyai prinsip dan ketegasan dalam mengambil sebuah
keputusan.
“Semoga program pendidikan ini menjadi momen penting
dalam membentuk digital talent dan digital leader yang mampu membangun
birokrasi berkelas dunia,” pungkasnya. [byu/HUMAS]
Komentar