Kegiatan monitoring Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat |
Sekadau Kalbar, BorneoPost.id - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang membindangi Pemerintahan dan Hukum melaksanakan kegiatan monitoring ke Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau. bertempat di ruangan serbaguna Kantor Bupati Sekadau. Kamis (19/8)
Kunjungan Monitoring dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Syarif Amin Muhammad dan Ketua komisi 1 DPRD Provinsi Kalbar, Anggelina Fremalco dan dihadiri juga oleh Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Kalbar serta Forkompimda Sekadau
Dalam kesempatan tersebut Ketua komisi 1 DPRD Provinsi Kalbar, Anggelina Fremalco mengatakan kedatanganya berserta rombongan adalah dalam rangka monitoring yang merupakan kegiatan rutin DPRD Provinsi.
"Pada hari ini monitoring kami secara spesifik adalah membahas terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau karena adanya gejolak di masyarakat semakin terlihat ada ada gerakan masyarakat selamatkan Sungai Sekadau," ujarnya
"Kami mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan Pemerintah Kabupaten Sekadau tetapi itu semua tidak cukup sampai disini saja kita sebagai Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terhadap bahaya PETI," tambahanya
Dalam kesempatan itu juga Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Martinus Sudarno mengatakan aparat harus bertindak tegas untuk menertibakan PETI agar air sungai Sekadau bisa jernih kembali.
"Aparat harus tegas terhadap tindakan PETI ini. Kalau hanya beralasan karena masa pandemi ini semuanya bisa terdampak dan sebelumnya juga masyarakat ada pekerjaan lain seperti menoreh dan berkebun serta masih banyak pekerjaan lainnya," tegas Legislator PDIP dari dapil Kalbar 6 Sanggau-Sekadau ini.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan pihaknya sudah melakukan barbagai upaya untuk mencegah PETI beroperasi.
"Kita sudah membuat himbauan dan langkah preventif kepada para pelaku PETI dan ini juga menjadi tugas kita bersama agar masyaralat kita bisa bekerja sesuai aturan," pungkasnya. (tim)