Sekadau Kalbar - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dapil 2 dari
fraksi Hanura, Paulus Subarno mempertanyakan kinerja PLN Kabupaten
Sekadau, hal ini disampaikannya kepada media ini Via akun WhatsApp-nya.
Sabtu (26/2/2022). Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dapil 2 dari
fraksi Hanura, Paulus Subarno.Foto:as
Paulus Subarno mempertanyakan kinerja PLN di Kabupaten Sekadau karena setiap hari selalu ada mati lampu.
"Setiap hari listrik mati terus. Jika ada masalah kerusakan jaringan kenapa tidak diperbaiki dan kenapa tidak ada langkah antisipasi dari awal pemasangan PLN," ujarnya
Paulus Subarno juga mengatakan akibat dari listrik sering padam mengakibatkan banyak kerugian terutama alat-alat elektronik banyak yang rusak dan pekerjaan juga jadi terganggu.
"Jika sudah begini siapa yang mau bertanggung jawab atas kerusakan dan terganggunya kinerja tersebut," ujarnya
Politisi Hanura ini juga mengatakan, Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pada pasal 29 ayat 2 yaitu, konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik, serta mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.
"Pada tahun 2019 Menteri ESDM juga telah menerbitkan Permen ESDM nomor 28 tahun 2019 sebagai perubahan Permen ESDM nomor 27 tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT. PLN (Perseo) dengan diberikan kompendasi 50 persen sampai dengan 500 persen untuk durasi lama padam," pungkasnya.(as)