Pontianak, Kalbar - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk kelima
kalinya secara berturut-turut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Peyerahan Laporan
Hasil Pemeriksaaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021
kepada Bupati Kapuas Hulu, dilaksanakan di aula BPK-RI Perwakilan
Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Jendral Ahmad Yani Pontianak,Kamis
(12/05/2022).Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI
Keberhasilan meraih WTP disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Rahmadi.
Pada
kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan bahwa
penilaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memperbaiki
sistem keuangan yang akunbel.
"Mewujudkan Pemerintah Daerah yang
bersih dan berintegritas sudah menjadi komitmen kita bersama. Opini WTP
dari BPK yang berhasil kita raih merupakan hasil kerja keras, ini akan
terus kita pertahankan," kata Bupati
Atas keberhasilan tersebut,
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan rasa syukur dan
terimakasih kepada DPRD Kapuas Hulu dan seluruh perangkat daerah atas
kerjasama yang baik selama ini.
Juga terimakasih kepada BPK
Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang telah memberikan masukan dan
motivasi agar tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu menjadi
lebih baik.
“Keberhasilan meraih Opini WTP sebanyak 5 kali
menjadi tantangan kami untuk mampu mengelola keuangan yang lebih baik
lagi ke depan, “ kata Bupati) Fransiskus Diaan usai menerima WTP yang
kelima.
Bagi Politisi PDI Perjuangan ini, pemeriksaan bukanlah
sekedar penilaian. Didalamnya ada unsur belajar untuk menjadi lebih
baik.
"Opini WTP bukanlah akhir segala-galanya, kami harus masih berbenah untuk menjadi lebih baik," ujarnya
“Kata
orang bijak, mempertahankan lebih susah, dari pada mencapainya. Untuk
itu pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan tetap belajar, berusaha dan
bekerja dengan semangat, agar opini WTP dapat dipertahankan,”
pungkasnya. (hm/fd).
Komentar