Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Aliansi masyarakat Kabupaten Sekadau mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sekadau dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan pembongkaran Tugu Jam Pasar Sekadau. Sebelum ke DPRD juga sudah dilakukan aksi penolakan dan penyampaian aspirasi di lokasi Tugu Jam yang sudah digusur. Rabu (27/7/2022).Rapat dengar pendapat Aliansi masyarakat Kabupaten Sekadau dengan lintas Komisi DPRD Sekadau.
Rapat dengar pendapat ini dihadiri oleh lintas komisi DPRD Kabupaten Sekadau dan 7 Fraksi yakni, Hanura, PDI Perjuangan, Nasdem, Persatuan, Golkar, Demokrat dan PAN.
Pada rapat dengar pendapat tersebut, salah satu perwakilan aliansi masyarakat, Abdul Maulana alias oteng mengatakan sangat kecewa dengan pembongkaran Tugu Jam Pasar Sekadau, karena menurutnya tugu jam tersebut memiliki catatan sejarah dan nilai historis," kata Oteng kepada Suaraborneo.id usai rapat dengar pendapat. Rabu (27/7/2022).
"Kami masyarakat Kabupaten Sekadau merasa kecewa dan berdukacita dengan dibongkarnya tugu tersebut karena kami merasa mempunyai ikatan emosional," tambahnya.
"Saat ini yang menjadi tuntutan kami adalah meminta agar tugu tersebut bisa ditancap kembali apapun keadaannya dan kami berikan batas waktu tujuh hari, jika tidak ada respon maka kami akan mengambil langkah-langkah lainnya," tegasnya.
Dedi Kusumanegara, salah satu dari Aliansi Masyarakat Kabupaten Sekadau mengatakan, Nilai bersejarah yang ada di kabupaten Sekadau jangan di rusak dan tugu yang sudah di rusak harus didirikan kembali, karena memiliki nilai historis yang sangat tinggi dan besar serta tidak bisa di gantikan.
"Kami masyarakat Sekadau meminta kepada rekan-rekan dewan yang hadir saat ini untuk membantu, mendengar dan memfasilitasi serta mempertegas bahwa kami menolak keras tugu ini dihancurkan. tolong tugu ini di dirikan kembali silahkan mempercantik tapi jangan di hancurkan," pinta Dedi Kusumanegara.
Sementara itu, Liri Muri, dari Fraksi Hanura setuju masyarakat yang datang ke DPRD Sekadau dalam menyampaikan aspirasinya, karena hal ini sangat penting mengenai nilai sejarah yang ada di kabupaten Sekadau dan tugu tersebut juga merupakan swadaya dari masyarakat.
"Item pembangunan tugu jam ini tidak di bahas secara khusus di DPRD sehingga kita tidak bisa menjawab masyarakat kenapa tugu ini di bongkar dan tugu ini jelas di tulis Rehabilitas bukan pembangunan tugu baru sehingga tidak bisa semena-mena tugu ini di hancurkan," tegas Liri Muri.
Selanjutnya, Ketua komisi II DPRD kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan juga menanggapi hal tersebut dan ia juga mengatakan masalah tugu jam tersebut sebenarnya sudah disampaikan melewati media massa bentuk keberatan dan penyampaian aspirasi masyarakat.
"Saya menegaskan agar tugu ini didirikan kembali. Saya tidak menghalangi pembangunan tapi saya juga monolak keras jika tugu jam ini di robohkan," tegas Bambang.
Paulus Subarno, dari fraksi Hanura juga secara tegas dan mengutuk keras pembongkaran tugu jam pasar sekadau dan meminta pihak terkait untuk bertanggungjawab.
"Ada tiga poin tuntutan kami yakni kami minta didirikan kembali, dipercantik dan bayar adat salah basa (adat sopan santun)," tegas Paulus Subarno.
Ari Kurniawan Wiro dari Fraksi PDI Perjuangan, Abun Tono dari Fraksi Hanura, Yosef Sumardi dari Fraksi Persatuan, Yohanes Ayub dari Fraksi Nasdem, Hasan dari Fraksi Demokrat dan Agustinus Atang dari Fraksi PAN juga mengatakan hal yang sama, agar tugu jam didirikan kembali.
Tugu Jam Pasar Sekadau yang dibongkar pada Jum'at (21/7/2022) malam. |