Sekadau Kalbar - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna
Ke-5 masa persidangan Ke-3 dengan agenda, Pemandangan Umum
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran
2021, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis
(7/7/2021). PU DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD TA 2021
Rapat dipimipin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy dan didampingi Wakil Ketua II, Zainal.
Hadir pada Paripurna tersebut, Bupati Sekadau, Aron, 17 Anggota DPRD lainnya dan Kepala SKPD serta tamu undangan.
Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, Fraksi Hanura tidak hadir dalam Penyampaian PU Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2021.
Adapun 7 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang menyampaikan PU tersebut adalah Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nasdem.
Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis PU Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau kepada Bupati Sekadau. (Novi).