Sekadau Kalbar, Borneopost.id -Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Rembuk aksi percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Sekadau, kegiatan dilaksanakan di Gedung Ketaktetik Sekadau, Rabu (10/8/2022).kegiatan Rembuk aksi percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Sekadau
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Henry Alpinus mengatakan, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Prevalensi Stunting pada tahun 2021 di kabupaten Sekadau sebesar 26,50 persen, sedangkan data Surveilans gizi yang tercatat pada sistem SISIGIZI terpadu (E-PPGBM) adalah 26,4 persen.
"Jika bicara stunting, kita tidak hanya memikirkan masalah asupan/makanan dan kesehatan tetapi banyak hal yang perlu diperbaiki, seperti pola asuh, budaya, kebiasaan/perilaku, ekonomi, ketahanan pangan, akses layanan kesehatan, Infrastruktur dan lain-lain," kata Henry
"Kegiatan Rembuk Stunting ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sekadau, Aron dalam sambutannya mengatakan ada beberapa tahapan yang sudah dilalui dalam upaya penurunan stunting di kabupaten Sekadau, yakni pembentukan tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten dan pembahasan pemetaan serta analisa program stunting.
"Tantangan percepatan penurunan stunting sangat tidak mudah dilaksanakan dan tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah daerah saja tetapi juga menjadi tugas bersama, baik pemerintah maupun pemerintah swasta," ujarnya
"Pada tanggal 28 Mei 2021 kabupaten Sekadau juga sudah menandatangani pernyataan komitmen dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting dengan Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia, ini merupakan keseriusan pemerintah untuk mengatasi masalah stunting," jelasnya
"Kegiatan Rembuk Stunting ini juga kita laksanakan untuk memastikan integritas untuk memastikan integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara seluruh komponen baik pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga non pemerintah dan masyarakat," pungkasnya.(yati).