Penjelasan Eksekutif Terhadap PU Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau

Editor: Redaksi author photo

Paripurna DPRD kabupaten Sekadau. 
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - DPRD kabupaten Sekadau menggelar rapat Paripurna ke-8 masa persidangan ke-3 dengan agenda Jawaban atau Penjelasan Eksekutif terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, bertempat diruang rapat utama DPRD kabupaten Sekadau. Senin (26/9/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, dan didampingi Wakil Ketua II, Zainal. Hadir pada Paripurna tersebut, Sekretaris DPRD, Nurhadi, 18 Anggota DPRD dan kepala SKPD serta tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut, penyampaian jawaban eksekutif (Bupati Sekadau) yang di sampaikan oleh Sekda Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa mengucapkan terimakasih atas pemandangan umum yang di sampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, baik berupa pertanyaan, saran dan masukan.

"Pemandangan umum yang disampaikan merupakan proses awal dalam tahapan pengambilan keputusan terkait rancangan perubahan pendapatan, perubahan belanja dan perubahan pembiayaan sebagaimana tertuang dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022," kata Mohammad Isa.

Adapun penjelasan terkait dengan pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD atas rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:

1. Mengucapkan terimakasih atas dukungan dari fraksi-fraksi DPRD terhadap meningkatnya proyeksi pendapatan daerah. Dalam formulasi tersebut, pemerintah tetap optimis bahwa proyeksi pendapatan daerah baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer dapat direalisasikan sebagaimana target yang telah disusun.

2. Pemerintah juga sependapat bahwa peningkatan belanja daerah harus dapat menjadi stimulan yang dapat mendorong perkembangan ekonomi sehingga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat.

3. Terkait alokasi pinjaman daerah, sebagaimana yang tertuang dalam akta notaris nomor 23 tanggal 30 Juni 2022 tentang perjanjian kredit antara pemerintah daerah kabupaten Sekadau dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) kantor cabang Sekadau adalah sebesar Rp50 Milyar.

4. Pemerintah daerah terus berusaha dalam memulihkan ekonomi akibat covid-19 dengan meningkatkan kinerja penyediaan dan perbaikan infrastruktur dasar, pemberian bantuan sarana dan prasarana pertanian, bibit ternak dan tanaman, serta pengadaan pakan ternak dan pupuk kepada kelompok tani, melaksanakan vaksinasi untuk memperkecil ruang gerak penyebaran covid-19 serta meningkatkan pemanfaatan UMKM Center dan Mall Pelayanan Publik dalam memperluas akses dan kemudahan sektor swasta untuk berinovasi dan berinvestasi.

5. Dalam rangka pengendalian inflasi, melalui tim pengendali inflasi daerah, Pemerintah terus memantau kestabilan perekonomian daerah terutama kestabilan perekonomian dan ketersediaan pengendalian harga bahan pokok.

6. Terkait saran dan masukan dalam perencanaan pendapatan, belanja dan perencanaan pembiayaan serta proses pelaksanaan APBD pada tahun berjalan, pemerintah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan jawaban atau penjelasan Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada pimpinan sidang DPRD Kabupaten Sekadau.(yati).

Share:
Komentar

Berita Terkini