Uji Publik Rancangan Penataan Dapil, Ketua DAD Minta Pengurangan Kursi di Dapil 3 Jangan Direalisasikan

Editor: Redaksi author photo

Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy (kiri). Foto:yt
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 bersama Stakeholder Kabupaten Sekadau.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy mengatakan, pada hari ini telah dilaksanakan Uji Publik tentang Rancangan Penataan Dapil Alokasi Kursi.Dalam rancangan tersebut terdapat pengurangan kursi di Dapil 3 dari 9 anggota DPRD menjadi 8 anggota DPRD. 

"Untuk itu kami merasa sangat di rugikan," kata Welbertus Willy saat diwawancara oleh media ini usai mengikuti kegiatan Uji Publik yang digelar oleh KPU Sekadau. 

"Saya sebagai orang Belitang tidak setuju. Saya menyarankan pengurangan kursi jangan di realisasikan sekarang, sampai ke evaluasi yang akan datang barulah di realisasikan karena nantinya akan menimbulkan gejolak di masyarakat yang merasa di rugikan. Untuk itu, hal inilah yang perlu diperhatikan demi keamanan daerah," pesannya. 

"Menyikapi alternatif Dapil atau penetapan di Dapil, saya menyetujui penetapan di dapil 2 yaitu dari 3 dapil menjadi 6 dapil karena ini akan mempermudah pengawasan pada saat pemilihan legislatif," pungkasnya. (yati)

Share:
Komentar

Berita Terkini