Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, bahwa semua pegawai bertugas menyebar di wilayah Kabupaten Sekadau, dan perlu diketahui bahwa tempat tugas para pegawai dalam surat keputusan yang sebentar lagi diterima sesuai pilihan pada saat melamar untuk menjadi calon PNS dan pada saat diangkat menjadi PNS.
"Dalam hal ini, saya mengharapkan para pegawai berubah status dari CPNS menjadi PNS dengan demikian penghasilan juga akan berubah dari 80 persen menjadi 100 persen dan tunjangan lainnya juga akan ikut berubah. Tentunya dalam hal ini para pegawai juga harus bekerja keras dan taat pada aturan serta terus mengembangkan diri untuk dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan, karena kedepannya tantangan semakin hari semakin kompleks sehingga para pegawai harus mampu dan dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan khususnya di Kabupaten Sekadau," kata Aron.
"Bagi para pejabat fungsional yang dilantik hari ini menandai dimulainya pengembangan karier, sehingga saya minta kepada pejabat fungsional yang dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal," tambahnya.
"Saya harap seluruh pejabat fungsional yang dilantik dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri serta dapat mewujudkan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berakhlak," harapnya.
Bupati Aron juga turut menitipkan pesan kepada seluruh perangkat daerah yang mengampu pejabat fungsional khususnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk benar-benar membina, mengarahkan dan melakukan pengawasan manajemen kepegawaian.
"Saya juga berpesan agar para pegawai dapat menjadi insan ASN khususnya PNS yang dapat menjadi agen perubahan serta dapat mensukseskan visi dan misi kepala daerah Kabupaten Sekadau yaitu Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan dan Kesejahteraan Rakyat (IP3K) untuk mewujudkan Sekadau yang Maju Sejahtera dan Bermartabat," pesannya.
"Untuk itu, saya mengucapkan selamat kepada para pegawai yang sebentar lagi mendapatkan SK Pegawai Negeri Sipil dan saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh Pejabat Fungsional yang dilantik hari ini sehingga dengan momentum ini menandai meningkatnya tanggung jawab, amanah sebagai Pegawai Pemerintah yang dapat di percaya," pungkasnya.
Adapun jumlah Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu sebanyak 120 orang dan jumlah pengangkatan Pertama dalam jabatan fungsional di Lingkungan Daerah Kabupaten Sekadau sebanyak 98 orang. (yt)