Bupati Sekadau, Aron saat melakukan Pelepasan Penyaluran cadangan pangan Pemerintah untuk bantuan pangan berupa beras tahun 2023. (Foto:ist) |
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, penyerahan cadangan pangan Pemerintah untuk masyarakat di Kabupaten Sekadau disalurkan selama 3 bulan.
"Bantuan pangan ini akan diberikan kepada 15.951 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau," kata Aron.
"Melalui bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan beban kepada masyarakat yang membutuhkan. Saya harap bantuan ini tidak menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat, karena data penerima bantuan pangan tersebut sudah ditetapkan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia," tambahnya.
Bupati Aron juga mengatakan, Data yang di gunakan saat ini adalah data dari kementerian sosial yang setiap tahunnya ada revisi terkait dengan data masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sekadau.
"Oleh karena itu, kedepannya nanti akan diberikan bantuan oleh Pemerintah yang betul-betul untuk orang yang membutuhkan. Jika datanya tidak sesuai dengan fakta di lapangan, Kepala Desa segera melapor kepada Camat dan Camat akan berkoordinasi dengan kami sehingga nantinya data tersebut akan di perbaharui sehingga dapat tepat sasaran," ujarnya.
"Untuk itu saya berharap kepada masyarakat yang menerima bantuan ini agar dipergunakan dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan kebutuhan yang ada," pungkasnya. (yt)