Sekadau Kalbar, Borneopost.id - anggota DPRD Kabupaten Sekadau, dari fraksi Golkar, Zainal menghadiri kegiatan Penandatanganan Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Sekadau, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau.anggota DPRD Kabupaten Sekadau, dari fraksi Golkar, Zainal. (Foto:yt)
Diwawancara usai kejadian, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, dari fraksi Golkar, Zainal mengapresiasi kegiatan Penandatanganan Addendum NPHD Tahun 2024.
"Dalam hal ini, tentunya kami sangat mendukung dan mengapresiasi atas dana hibah yang di berikan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak di tahun 2024," ucap Zainal kepada wartawan media ini. Selasa (21/11/2023).
"Tentunya kami mengharapkan agar dana ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang ada agar pemilihan umum di tahun 2024 bisa terlaksana dengan baik," tambahnya.
"Kami juga tentunya berharap agar pemilu di tahun 2024 bisa berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," pungkasnya. (yt)