PA Fraksi Hanura Terhadap Raperda Tentang APBD Sekadau Tahun 2024

Editor: yati author photo

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Hanura, Liri Muri. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis (30/11/2023). 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal diHadiri oleh 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, juru bicara dari Fraksi Hanura, Liri Muri mengatakan, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat mengucapkan terima kasih atas jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi- fraksi yang disampaikan pada hari Selasa, Tanggal, 14 November 2023 lalu dan Atas dasar hasil rapat kerja Eksekutif bersama Legislatif serta Rapat Badan Anggaran bersama pihak Pemerintah Daerah dalam pembahasan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. 

"Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama Pemerintah Daerah dan DPRD, dengan berbagai Kebijakan yang diambil dalam Rancangan APBD Tahun 2024 merupakan Penjabaran terperinci atas Program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap SKPD, dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Tahun 2024," ucap Liri Muri. 

"Terhadap berbagai hal yang disampaikan diatas, fraksi hanura MENERIMA Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2024," pungkasnya. (yt)

Share:
Komentar

Berita Terkini