Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi PDI Perjuangan. (Ari Kurniawan Wiro. (Foto:yt) |
Kepada Media ini, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, dari fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro mengucapkan terimakasih kepada Kementrian PUPR dan Ketua Komisi V DPR RI yang telah membangun ruas jalan Seberang Kapuas Tepatnya di Sp 12 Landau Kodah dan juga Ruas jalan Nanga Taman- Meragun dengan menggunakan skema pembanguan INPRES yang anggrannya sama sekali zero (0) APBD, artinya di bangun menggunakan dana Pusat atau APBN. Adapun Total Pagu anggaran untuk ruas jalan sp 12 landau kodah yaitu sebesar 29 milyar dan untuk Nanga Taman- Meragun sebesar 23,62 milyar lebih.
"Dulunya, Sebelum tahun 2023 APBN itu tidak bisa masuk ke jalan-jalan yang statusnya jalan Kabupaten, tapi semenjak undang-undang tentang jalan di revisi oleh DPR, barulah terbit UU No. 2 tahun 2022 tentang jalan yang merupakan perubahan dari UU sebelumnya," ujar Ari Kurniawan Wiro kepada Wartawan Media ini. Sabtu (2/12/2023).
"Jadi, dalam hal ini saya ingin menyampaikan bahwa semua itu berkat peran Ketua Komisi V dan Anggota Komisi V DPR RI serta Pemerintah Pusat," tambahnya.
Legislator Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan, andai kata Peraturan tersebut tidak di revisi, Pusat hanya sebatas membangun jalan yang statusnya hanya jalan pusat saja, tidak bisa bangun jalan yang statusnya jalan Kabupaten dan lainnya.
"Dalam hal ini, saya juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Komisi V DPR RI yaitu pak Lasarus beberapa waktu yang lalu, beliau menyampaikan bahwa pembangunan ini akan terus berlanjut karena sudah ada pondasi hukumnya. Pemerintah Daerah bersama DPRD tugasnya adalah buatkan perencanan dan usulan, nanti Pusat yang akan bangun," pungkasnya. (yt)