Demokrat Pertanyakan Beberapa TPS Gabung Di Satu Bangunan Sekolah

Editor: yati author photo

Ketua Badan Saksi Cabang (BSC) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Sekadau, Martin Lombok. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Ketua Badan Saksi Cabang (BSC) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Sekadau, Martin Lombok Pertanyakan Terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepada Media ini, Ketua BSC DPC Partai Demokrat Kabupaten, Martin Lumbok mengatakan, dalam hal ini, Partai Demokrat Kabupaten Sekadau ingin mempertanyakan dan minta klasifikasi terkait dengan TPS di Pemilu 2024 ini.

"Jadi dalam hal ini, kami badan Saksi Demokrat Kabupaten Sekadau ingin mempertanyakan keberadaan yang mana ada beberapa TPS yang TPS nya berada di satu tempat," ujar Martin Lumbok kepada wartawan media ini. Senin (8/1/2024).

"Salah satu contohnya yaitu, di Desa Landau Kodah dimana di Daerah ini terdapat 7 TPS yang berada di satu tempat saja yaitu di SDN No 29 Landau Kodah. Untuk itu, hal inilah yang menjadi pertanyaan kami dari BSC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Apakah tidak ada tempat lain yang layak selain dari Gedung SDN No 29 Landau Kodah?," jelasnya.

"Selain itu, ada hal ini juga terdapat di Desa tetangganya yaitu di Desa Tigur Jaya yang mana ada 5 TPS yang kami temukan dari data bahwasanya 5 TPS itu berada di tempat yang sama yaitu di SDN 34 Tigur Jaya," tambahnya.

"Jadi pertanyaannya tetap sama, apakah tidak ada tempat atau gedung maupun lokasi lain yang lebih layak dari tempat Gedung SDN 34 Tigur Jaya, " tutup Martin Lumbok.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman mengatakan, wewenang untuk menetapkan TPS itu diberikan kepada PPS Desa.

"PPS Desa merupakan petugas kita di tingkat Desa, Oleh sebab itu mereka yang mencari lokasi atau tempat yang dijadikan TPS. Dalam hal ini, di Desa Tigur Jaya dan Landau Kodah TPS nya menggunakan Gedung Sekolah," ujarnya.

"Perlu dijelaskan bahwasanya dalam beberapa TPS ini tidak di jadikan dalam 1 ruangan akan tetapi akan ada sekat atau pembatas yang memisahkan namun hal ini akan dilakukan sama di gedung sekolah. Adapun alasannya yaitu tentunya fasilitas sekolah sifatnya permanen dan sangat memadai contoh dalam faktor cuaca, hal ini akan mengantisipasi jika pada hari pemilihan nanti cuaca bisa saja sedang tidak baik dan berpotensi hujan, selanjutnya seperti dilandau kodah akses jalan sejalur sehingga sekolah tersebut menjadi titik tengah sebagai tempat yang strategis, selain itu juga terkait listrik tentunya nanti akan sangat membutuhkan listrik dan fasilitas lain seperti kursi, meja dan segala macam dan hal inilah yang menjadi alasan mengapa sekolah yang dipilih untuk menjadi TPS," jelasnya.

"Dan tentunya juga perlu ingat bahwa, tidak ada regulasi yang melarang penggunaan suatu gedung bangunan untuk dijadikan sebagai beberapa TPS asalkan ada sekat atau ruang pembagian sehingga tidak bergabung dalam 1 ruangan," pungkasnya. (yt)

Share:
Komentar

Berita Terkini