Kades PAW Periode 2019-2025 Sah Dilantik

Editor: yati author photo

Pelantikan Kepala Desa (Kades) PAW Periode 2019-2025. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Bupati Sekadau, Aron menghadiri kegiatan Upacara Pelantikan Kepala Desa (Kades) PAW 2019-2025. Kegiatan dilaksanakan di ruang Serbaguna Lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Selasa (16/1/2023).

Pada kesempatan tersebut,  Bupati Sekadau, Aron mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upacara pemberhentian penjabat kepala desa dan pengesahan pengangkatan kepala desa antar waktu Desa ensalang Kecamatan Sekadau Hulu, Desa sunsong Kecamatan Sekadau Hulu, desa tapang perodah Kecamatan Sekadau hulu, Desa tinting Boyok Kecamatan Sekadau hulu, Desa Tamang Kecamatan nanga mahap, Desa Sungai Ayak 1 Kecamatan Belitang Hilir, Desa Sungai Ayak 2 Kecamatan Belitang Hilir, Desa Belitang 2 Kecamatan Belitang Desa Balai sepuak Kecamatan Belitang hulu dan desa batuk mulau Kecamatan Belitang hulu di kabupaten Sekadau.

"Masa jabatan kepala desa PAW hanya melanjutkan sisa masa jabatan sisa kepala desa yang telah diberhentikan periode 2019-2025 yang telah mengundurkan diri karena berbagai alasan sesuai usulan surat permohonan masing-masing,"  kata Aron.

"Khusus untuk kepala desa yang dilantik terhitung mulai hari ini saudara secara hukum telah sah menjadi kepala Desa. Adapun Kepala Desa yang dilantik pada hari ini yaitu berjumlah 11 Desa Se-Kabupaten Sekadau," ujarnya.

Bupati Aron juga berpesan sekaligus mengingatkan kepada kepala desa bahwa di dalam menjalankan roda pemerintahan di desa supaya selalu mengedepankan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, selalu berkoordinasi baik dengan bawahan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD sebagai Mitra Pemerintahan Desa, Camat serta Dinas terkait seperti Dinas sumber daya alam masyarakat dan desa selaku satuan kerja Pemerintah Daerah yang memiliki tugas membantu Bupati di dalam pembinaan dan pengawasan Pemerintah Desa.

"Jangan ada lagi kepala desa yang tidak mau terbuka dengan bawahan dan BPD proaktif berkoordinasi mengikuti pelatihan bimbingan teknis dan rapat rapat yang berkaitan dengan desa dan pemerintah Desa," Pesannya.

" Untuk itu dalam hal ini, saya mengucapkan selamat menjalankan tugas untuk kepala desa yang baru dan terima kasih juga kepada para pimpinan SKPD, Forkopimda, para Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Kabupaten Sekadau beserta seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir pada acara pemberhentian pejabat kepala desa dan pengesahan pengangkatan kepala desa antar waktu Se-Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (yt)

Share:
Komentar

Berita Terkini