Sekadau Kalbar, Borneopost.id - Bupati Sekadau, Aron, menghadiri kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dan Penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati Sekadau tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023. Kegiatan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Sekadau. Senin (13/5/2024).Bupati Sekadau, Aron saat menghadiri Kegiatan Penyerahan SK. (Foto:ist)
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau Aron mengatakan, Penyerahan SK pengangkatan P3K yang di laksanakan pada hari ini merupakan pengangkatan peserta tes yang dinyatakan lulus pada seleksi P3K formasi tahun 2023 lalu.
"Jumlah total yang akan menerima SK pada hari ini sebanyak 791 orang yang terdiri dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis," jelasnya
Bupati Aron juga mengatakan, pengangkatan pegawai merupakan salah satu wujud dari pelaksanaan visi misi Kabupaten Sekadau khususnya misi ke-1 yaitu meningkatkan manajemen penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan berkualitas.
"Untuk mencapai proses sampai dengan pengangkatan P3K pada hari ini memiliki jalan panjang yang dimulai dengan perencanaan saya selaku Bupati mengajukan formasi P3K tahun 2023 kepada Pemerintah Pusat dan akhirnya Pemerintah Kabupaten Sekadau mendapatkan formasi P3K sebanyak 1.352 tahun 2023 dengan formasi terbanyak adalah formasi guru, boleh dikatakan bahwa ini sejarah Kabupaten Sekadau mendapat formasi ASN terbanyak sejak Kabupaten Sekadau berdiri," jelas Aron.
"Bapak dan Ibu sekalian yang akan menerima SK adalah peserta tes yang beruntung karena Bapak dan Ibu telah lulus tes sehingga bisa diangkat menjadi pegawai P3K di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau," ungkapnya.
"Dalam hal ini saya juga meminta kepada Bapak Ibu sekalian dan para pegawai P3K untuk bekerja dengan baik mengabdikan diri dengan tulus taat aturan serta terus mengembangkan diri sesuai dalam lingkup tugas fungsi masing-masing," pesannya.
"Untuk pegawai P3K yang berasal dari luar Daerah Kabupaten Sekadau, saya berharap agar saudara-saudari dapat menyesuaikan diri dengan daerah dan adat istiadat serta kebiasaan dari masyarakat setempat dan untuk semuanya, setelah penerimaan SK ini agar saudara-saudari segera melaporkan diri kepada kepala unit kerja masing-masing. Ikuti dan taati peraturan-peraturan kepegawaian dengan baik, bagi yang bertugas di daerah laporkan juga keberadaan diri di kampung kepada perangkat kampung, baik Kepala Desa, Kepala Dusun maupun ketua RT. Berikan kontribusi yang positif terhadap masyarakat di mana kita bertugas tantangan ke depan semakin kompleks dan ASN harus dapat mewujudkan diri sebagai perekat bangsa dan menjadi ASN yang berakhlak dalam melaksanakan tugas-tugasnya khususnya dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sekadau," harapnya.
"Untuk itu, saya juga mengucapkan selamat kepada pegawai P3K yang hari ini menerima SK pengangkatan. Selamat bergabung bersama kami di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan selamat melaksanakan tugas di tempat tugas masing-masing. Mari kita bersatu dalam wadah ASN untuk membangun masyarakat dan daerah melalui tugas dan fungsi kita masing-masing untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Sekadau yang maju sejahtera dan bermartabat," pungkasnya. (yt)